Surat Keterangan Lahir Mati

  1. Formulir Permohonan (F-2.01);
  2. Fotocopy Surat keterangan lahir mati dari dari Rumah Sakit/Bidan/Desa/Kelurahan;
  3. Pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir mati;
  4. Fotocopy KTP-el dua Orang Saksi;
  5. Fotocopy KK orang tua;
  6. Fotocopy KTP-el Dua Orang Saksi;

  1. Pemohon mengisi formulir (F-2.01) serta melengkapi persyaratannya dan mengambil nomor antrian ;
  2. Petugas Operator melakukan verifikasi dan validasi formulir pelaporan dan persyaratannya : a. Jika formulir pelaporan dan persyaratannya lengkap dan benar, petugas member nomor register pelaporan permohonan; b. Jika tidak lengkap, petugas pelayanan mengembalikan berkas kepada pelapor untuk dilengkapi;
  3. Pejabat Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda melakukan verifikasi berkas : a. Jika data sesuai dengan data base, proses bias dilanjutkan; b. Jika data tidak sesuai dengan data base, berkas diberikan kepetugas operator untuk dikonfirmasi;
  4. Petugas operator menginput/mengubah/ menyesuaikan surat keterangan lahir Mati dan biodata pada permohonan surat keterangan lahir Mati dengan data pendukung;
  5. Kepala Bidang memvalidasi pengajuan surat keterangan lahir Mati dan mengajukan TTE;
  6. Kepala dinas membubuhkan TTE di surat keterangan lahir Mati;
  7. Operator mencetak surat keterangan lahir Mati sesuai dengan pengajuan;
  8. Petugas loket menyerahkan surat keterangan lahir Mati pada pemohon.

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lahir Mati

1. Penerimaan Pengaduan;

a. Kotak saran;

b. Website:https://dispendukcapil.batukota.go.id

c. Web:  lapor.go.id;

d. Telepon : 0341-512177

e. WA :Capil; 08113655600, 081132035656 

f. Email : dispendukcapil@batukota.go.id

                            dispendukcapil.kotabatu@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Lahir Mati"