Pelayanan Penyaluran Bantuan Logistik

  1. Permohonan Penerima Bantuan
  2. SOP AP penyaluran Bantuan Reguler dari Dinsos Provinsi Ke Kab/Kota Se-Sulawesi Tenggara
  3. SOP AP Penyaluran Bantuan Tanggap Darurat Dari Dinas Sosial Provinsi ke posko bencana / masyarakat
  4. Sop AP Pelaporan Bantuan Tanggap Darurat Dari Kab/Kota ke provinsi
  5. SOP AP Pelaporan Bantuan tanggap darurat dari posko / masyarakat ke provinsi

  1. Pemohon Menyampaikan Permohonan Informasi / Data Kelompok Penerima Bantuan beserta persyaratan kepada Petugas Front Office;
  2. Mengisi formulir permohonan informasi sekaligus melengkapi data diri
  3. Berkas Pemohon yang Memenuhi syarat akan diproses, jika tidak memenuhi syarat akan dikembalikan
  4. Pemohon akan mendapatkan penjelasan lebih rinci oleh Bidang terkait
  5. Informasi diberikan kepada pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Bantuan Logistik

Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara, 

Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan yang disediakan di Dinas Sosial Provinsi Provinsi Sulawesi Tenggara Atau surat yg dialamatkan ke Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara Jl. Kompleks Bumi Praja Anduonohu




Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyaluran Bantuan Logistik"