Prosedur 1 - 3 : Maksimal 2 jam / pasien
Prosedur 4- 9 : Tergantung diagnose dan kondisi pasien
Umum : Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan
JKN : Permenkes No 26 Tahun 2021 Tentang Pedoman Indonesian Case Groups (Ina-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Asuransi: Dibayar asuransi sesuai MOU
Pelayanan Rawat Inap
· Kotak Saran & Pengaduan
· Hotline Service (SMS/Telepon) : 08117825678
· Website : rsud.sumselprov.go.id
· Email : humasprotokolSF@gmail.com
· Instagram : @rsudsitifatimah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store