Surat Rekomendasi Pengambilan Kuota Minyak Subsidi BBM

  1. 1. Surat Keterangan dari Kelurahan/Desa
  2. 2. Photocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. 3. Photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. Pemohon menemui kepetugas Informasi
  2. Petugas Informasi memberikan persyaratan yang perlu dilengkapi oleh pemohon selanjutnya berkas yang sudah dipersiapkan oleh pemohon diserahkan ke loket penerima berkas
  3. Dari loket terima berkas menerima berkas yang diajukan oleh pemohon dan memeriksa kelengkapan persyaratan dari pemohon, berkas yang sudah diperiksa selanjutnya diserahkan ke meja Verifikasi berkas
  4. Verifikasi berkas meneliti atau memeriksa keabsahan dokumen atau berkas dari pemohon
  5. Verifikasi Lapangan ( Jika diperlukan )
  6. Validasi berkas yang diteliti dan dinyatakan kebenarannya maka dilakukan validasi untuk selajutnya diproses
  7. Penandatangan dokumen
  8. Tahap penyerahan dokumen kepada pemohon (Jika syarat-syarat dari pemohon lengkap)
  9. Pemohon menemui kepetugas Informasi
  10. Petugas Informasi memberikan persyaratan yang perlu dilengkapi oleh pemohon selanjutnya berkas yang sudah dipersiapkan oleh pemohon diserahkan ke loket penerima berkas
  11. Dari loket terima berkas menerima berkas yang diajukan oleh pemohon dan memeriksa kelengkapan persyaratan dari pemohon, berkas yang sudah diperiksa selanjutnya diserahkan ke meja Verifikasi berkas
  12. Verifikasi berkas meneliti atau memeriksa keabsahan dokumen atau berkas dari pemohon
  13. JIka berkas yang diteliti dianggap tidak lengkap akan dikembalikan ke pemohon agar untuk dilengkapi

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Penanganan pengaduan dilakukan secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Pengambilan Kuota Minyak Subsidi BBM"