Penyelesaian layanan selesai dalam waktu 3 (tiga) hari kerja dan dapat diperpanjang 2 (dua) hari kerja selanjutnya
Tidak dipungut biaya
Informasi Tahapan Pemilu, Proses Pemilu, Produk Penyelenggaraan Pemilu dan Data Pemilih Pengaduan Pelayanan
Pemohon berhak mengajukan keberatan atas keputusan dan/atau pelayanan informasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah.
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
Jl. S. Parman, Besusu Tengah, Kec. Palu Tim., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118.
Telp: 0852-8083-9828; atau Email: kpusulteng@gmail.com Web: hhttps://sulteng.kpu.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store