Layanan Konseling dan Pembinaan Bidang Perpustakaan serta Kepustakawanan

No. SK: 041/155/2023

  1. Seluruh instansi pemerintahan (sekolah, dinas, badan dan lain-lain)/instansi swasta/kelompok masyarakat di Kabupaten Sukoharjo yang menyelenggarakan layanan perpustakaan
  2. Membuat surat permohonan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo

  1. Layanan ke Instansi Pemohon : a) Instansi pemohon (sekolah/kelompok masyarakat dsb) membuat surat permohonan ke Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo. b) Kepala Dinas mendisposisi surat tersebut ke kepala bidang perpustakaan. c) Kepala bidang perpustakaan berkoordinasi dengan petugas layanan. d) Petugas mengkonfirmasi permohonan kepada pihak pemohon, terkait waktu konseling dan pembinaan. e) Petugas datang ke instansi pemohon dengan membawa surat tugas. f) Petugas melakukan konseling dan pembinaan sesuai dengan waktu layanan. g) Petugas membuat laporan pelaksanaan layanan.
  2. Layanan di Dinas : a) Instansi pemohon (sekolah/kelompok masyarakat dsb) membuat surat permohonan ke Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo. b) Kepala Dinas mendisposisi surat tersebut ke kepala bidang perpustakaan. c) Kepala bidang perpustakaan berkoordinasi dengan petugas layanan. d) Petugas mengkonfirmasi permohonan kepada pihak pemohon, terkait waktu konseling dan pembinaan. e) Perwakilan instansi pemohon datang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo dengan membawa surat tugas. f) Penerimaan pemohon serta mengarahkannya ke bidang perpustakaan dan petugas yang bertugas memberi layanan g) Petugas melakukan konseling dan pembinaan sesuai dengan waktu layanan. h) Petugas membuat laporan pelaksanaan layanan.

7 Jam

Tidak dipungut biaya

Layanan Konseling Bidang Perpustakaan serta Kepustakawanan, Pembinaan Administrasi dan Automasi Perpustakaan

Kotak saran dan pengaduan

Telp. (0271) 593068

Fax (0271) 5991146

Email : perpussukoharjo@gmail.com

Website : https://dispusip.sukoharjokab.go.id

Instagram : @dispusip_sukoharjo

Youtube : Dispusip Sukoharjo

WhatsApp : 0856 4011 7950
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konseling dan Pembinaan Bidang Perpustakaan serta Kepustakawanan"