Layanan Alat Permainan Edukasi Anak

No. SK: 041/155/2023

  1. Anggota aktif Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo dibuktikan dengan KTA maupun bukan anggota

  1. Sebelum masuk ruang koleksi pemustaka menitipkan tas atau barang bawaan kepada petugas serta membawa barang-barang berharga yang dimiliki ke ruang koleksi.
  2. Pemustaka melakukan presensi kehadiran di mesin presensi yang disediakan dengan cara memindai barcode pada KTA atau mengetik manual nomor induk anggota untuk anggota aktif. Bagi pemustaka yang bukan anggota dapat melakukan presensi sebagai non anggota.
  3. Pemustaka memasuki ruangan alat permainan edukasi anak.
  4. Pemustaka bermain dengan alat permainan edukasi anak yang telah disediakan.
  5. Setelah selesai bermain, pemustaka menempatkan dan merapikan kembali alat permainan edukasi anak ke tempatnya.

3 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Alat Permainan Edukasi Anak

Kotak saran dan pengaduan

Telp. (0271) 593068

Fax (0271) 5991146

Email : perpussukoharjo@gmail.com

Website : https://dispusip.sukoharjokab.go.id

Instagram : @dispusip_sukoharjo

Youtube : Dispusip Sukoharjo

WhatsApp : 0856 4011 7950
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Alat Permainan Edukasi Anak"