No. SK: KEP-57/PB/2023
1 (satu) hari kerja setelah dokumen diterima secara lengkap dan benar.
Jam Kerja Layanan (Waktu Setempat)
Senin - Kamis (selain hari libur nasional) 08.00 s.d. 15.00
Jumat (selain hari libur nasional) 08.00 s.d. 15.00
Tidak dipungut biaya
Surat Pengesahan Hibah Langsung (SPHL)/ Surat Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP3HL).
Pengaduan, saran dan masukan atas layanan disampaikan melalui kanal berupa:
1. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR);
2. Whistleblowing System Kemenkeu: https://wise.kemenkeu.go.id
3. Pengaduan SIPANDU https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id atau melalui HAI DJPb https://hai.kemenkeu.go.id
4. Form pengaduan online https://s.id/gatra-057
5. Email : uki.kppnparepare@kemenkeu.go.id
6. Telepon : 0421 - 21850
7. SMS : 0823 4328 3650
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store