1. Waktu pelayanan 24 jam
2. Kecepatan pemberian pelayanan < 30>
Tarif Pelayanan ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 11 Tahun 2010 tentang tarif pelayanan pada RSUD dr. Sayidiman Magetan dan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Ditentukan berdasarkan jarak tempuh dan tingkat kegawatan pasien.1. Ambulance emergency 2. Ambulance transportasi 3. Ambulance jenazah
1. Kotak saran
2. Telepon (0351-894952)
3. Whatsapp : 0811 3335 2898
4. Email : rsud@magetan.go.id
5. Website : rsud.magetan.go.id
6. Facebook : Rsud Sayidiman Magetan
7. Instagram : rsds.magetan
8. Formulir Survei Kepuasan Masyarakat
9. Secara LangsungMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreStaf Pelaksana