Layanan Loker Penitipan

No. SK: 041/155/2023

  1. Anggota aktif Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo dibuktikan dengan KTA maupun bukan anggota

  1. Pemustaka menuju ke meja layanan loker penitipan.
  2. Pemustaka memilih barang-barang yang akan dibawa masuk ke ruangan perpustakaan dan yang akan dititipkan.
  3. Petugas memberikan nomor loker dan tote bag transparan kepada pemustaka.
  4. Pemustaka menyerahkan barang-barang yang akan dititipkan dan menerima nomor loker serta tote bag transparan yang diberikan petugas.
  5. Petugas menyimpan barang-barang pemustaka ke dalam loker sesuai nomor loker yang telah diberikan.
  6. Pemustaka yang telah sesuai menggunakan layanan perpustakaan, kembali menuju ke meja layanan loker penitipan.
  7. Pemustaka mengambil barang-barang dari dalam tote bag transparan yang dibawa, kemudian mengembalikan nomor loker dan tote bag transparan kepada petugas.
  8. Petugas mengambilkan barang-barang dari loker sesuai nomor loker yang diberikan pemustaka.

3 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Loker Penitipan

Kotak saran dan pengaduan

Telp. (0271) 593068

Fax (0271) 5991146

Email : perpussukoharjo@gmail.com

Website : http://dispusip.sukoharjokab.go.id

Instagram : @dispusip_sukoharjo

Youtube : Dispusip Sukoharjo

WhatsApp : 0856 4011 7950
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Loker Penitipan"