Penerbitan Surat Izin Penelitian

No. SK: 6.a

  1. Surat Rekomendasi dari Fakultas;
  2. Surat Rekomendasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;

  1. Pemohon datang ke Kecamatan dengan membawa persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas pemohon;
  3. Jika berkas pemohon memenuhi persyaratan maka Surat Izin Penelitian diproses, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan oleh petugas;
  4. Pemohon menerima Surat Izin Penelitian yang sudah ditandatangani.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Izin Penelitian

1.   Langsung : Petugas di Kantor Camat Muara Bangkahulu

2.   Tidak langsung melalui media

·         Instagram : muarabangkahulu2021

·         Facebook : muarabangkahulu

·         WA : 082380378999

Kotak saran/kotak pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Izin Penelitian"