Standar Pelayanan IPSRS

No. SK: 151 tahun 2022

  1. rujukan atau menerima laporan dari semua pihak tentang kerusakan fisik maupun instalasi atau teknisi lainnya

  1. bagan terlampir

kurang dari 1 (satu) jam


biaya diperluakan sesuai kebutuhan pergantian kerusakan yang akan diperbaiki dari semua bidang dan sesuai prosedur yang ada sehingga penghematan biaya dapat kita perkecil sehingga kerusakan dapat diatasi sebagaimana mestinya.

kita juga bekerja sama dengan instalasi lainnya trutama pada instalasi sanitasi, loundry dan keperawatan

1. email :rsjiwa@kalbarprov.go.id

2. nomor telepon (0562) 6421136

3. kotak saran

4. lapor admin

Petugas pengaduan : MPP

WA : 0895614808901

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store