Pengajuan Surat Keterangan Masuk Kartu Keluarga Miskin (KKM)/Kartu Keluarga Rentan Miskin (KKRM)

No. SK: 046/Kep.Din/2023

  1. Telah masuk ke dalam Keputusan Bupati tentang Data Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin (pada tahun tersebut)
  2. Fotokopi KK

  1. Pemohon Mengambil kartu antrian dan menunggu panggilan sesuai antrian
  2. Pemohon menyerahkan fotokopi KK kepada petugas registrasi
  3. Petugas front office melakukan registrasi
  4. Pemohon menunggu untuk dipanggil oleh petugas pelayanan
  5. Pemohon mendapatkan nomor bukti pelayanan
  6. Petugas melakukan pengecekan ke dalam lampiran Keputusan Bupati
  7. Petugas memproses pembuatan surat keterangan
  8. Petugas menyerahkan surat keterangan KKM atau surat keterangan KKRM kepada pemohon

Maksimal 60 menit sejak pemohon mengambil antrian

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Masuk KKM atau Surat Keterangan Masuk KKRM


1.   Sarana pengaduan yang disediakan

a.     Kotak saran

b.     Aplikasi : lapor Sleman.

c.      Web dinas : dinsos.slemankab.go.id

d.     Instagram @dinsos_sleman

e.     Twitter @dinsossleman

f.       Facebook: Dinas Sosial Sleman

g.     WhatsApp No Hp : 089 501 130 696.

2.  Petugas pelayanan pengaduan:

a.     Nama petugas  : Tito Anoegrah Pratama

b.     Nomor HP         : 089 501 130 696.

c.      Nomor Kantor   : (0274) 868358 / 8609077

d.     Alamat e-mail    : dinsos@slemankab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

wa.me/+6289501130696

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Surat Keterangan Masuk Kartu Keluarga Miskin (KKM)/Kartu Keluarga Rentan Miskin (KKRM)"