Pemenuhan Identitas Anak

No. SK: 046/Kep.Din/2023

  1. Surat permohonan pendampingan pemenuhan identitas anak yang bermasalah

  1. Masyarakat datang langsung ke Dinas Sosial menyerahkan surat permohonan pendampingan pemenuhan identitas anak yang bermasalah kepada Dinas Sosial
  2. Dinas Sosial menugaskan Penadamping Rehabilitasi Sosial untuk melakukan penanganan
  3. Pendamping Rehabilitasi Sosial melakukan identifikasi data dan masalah yang dihadapi
  4. Pendamping Rehabilitasi Sosial melakukan penelusuran asal-usul anak
  5. Pendamping Rehabilitasi Sosial membuat laporan sosial sebagai rekomendasi dalam melengkapi pemberkasan untuk proses pembuatan Akta Kelahiran di Dinas Dukcapil

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Sosial

1.   Sarana pengaduan yang disediakan

a.     Kotak saran

b.     Aplikasi : lapor Sleman.

c.      Web dinas : dinsos.slemankab.go.id

d.     Instagram @dinsos_sleman

e.     Twitter @dinsossleman

f.       Facebook: Dinas Sosial Sleman

g.     WhatsApp No Hp : 089 501 130 696.

 

2.  Petugas pelayanan pengaduan:

a.     Nama petugas  : Gunadi,S.ST

b.     Nomor HP         : 0895392624183

c.      Nomor Kantor   : (0274) 868358 / 8609077

d.     Alamat e-mail    : dinsos@slemankab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

wa.me/+62895392624183