Pendampingan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

No. SK: 046/Kep.Din/2023

  1. Surat permohonan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum dari kepolisian

  1. Masyarakat melapor kasus ke pihak kepolisian (Polsek/Polresta/Polda)
  2. Kepolisian mengirimkan surat permohonan pendampingan dan laporan sosial
  3. Pendamping Rehsos anak melakukan pendampingan dan assessment awal saat BAP
  4. Pendamping Rehsos Anak melakukan home visit dan assessment lanjutan ke rumah anak untuk menentukan rencana intervensi
  5. Pendamping Rehsos Anak melakukan pendampingan dalam membantu, menyelesaikan masalah sosial anak akibat proses hokum yang dijalani
  6. Membuat laporan sosial dan dikirim ke penyidik kepolisian sebagai kelengkapan berkas perkara

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan Sosial

1.   Sarana pengaduan yang disediakan

a.     Kotak saran

b.     Aplikasi : lapor Sleman.

c.      Web dinas : dinsos.slemankab.go.id

d.     Instagram @dinsos_sleman

e.     Twitter @dinsossleman

f.       Facebook: Dinas Sosial Sleman

g.     WhatsApp No Hp : 089 501 130 696.

2.  Petugas pelayanan pengaduan:

a.     Nama petugas  : Gunadi,S.ST

b.     Nomor HP         : 0895392624183

c.      Nomor Kantor   : (0274) 868358 / 8609077

d.     Alamat e-mail    : dinsos@slemankab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

wa.me/+62895392624183