1. Proses memasak 120 menit
2. Proses memorsi ≤ 15 menit
3. Proses distribusi ≤ 15 menit
1. Pasien BPJS : Tidak dikenakan biaya.
2. Pasein Umum : Peraturan Bupati Magetan Nomor 11 Tahun 2010 tentang Tarip Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sayidiman Magetan
Tarif makan klas 1 : Rp. 25.200/hari
Tarif makan klas 1 : Rp. 22.800/hari
Tarif makan klas 1 : Rp. 18.000/hari
Tarif makan Paviliun : Rp. 60.000/hari
3. Keputusan direktur RSUD dr.Sayidiman Magetan nomor 188/296/Kept/403.300/2023
Tarif makan pasien Covid 19 :Rp. 60.000/hariPelayanan makanan untuk pasien umum maupun pasien BPJS baik di Ruang isolasi atau non isolasi
1. Kotak saran
2. Telepon (0351-894952
3. Whatsapp : 0811 3335 2898
4. Email : rsud@magetan.go.id
5. Website : rsud.magetan.go.id
6. Facebook : Rsud Sayidiman Magetan
7. Instagram : rsds.magetan
8. Formulir Survei Kepuasan Masyarakat
9. Secara LangsungMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store