Penerbitan Surat Rekomendasi Penyaluran Alokasi Dana Desa Pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Wonosobo

No. SK: 060/102/2023

  1. Surat Permohonan dari Kepala Desa;
  2. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Tahun Sebelumnya
  3. Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun ini;
  4. Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran bersangkutan (melampirkan ringkasan APBDes dari Siskeudes};
  5. Rincian Belanja APBDes Tabun bersangkutan Bersumber Dana ADD dari Siskeudes ;
  6. Rencana Penggunaan ADD Tahap I;
  7. Fotocopy Rekening Kas Desa;
  8. Poto copy KTP Kepala Desa dan NPWP Desa;
  9. Surat Pernyataan Tanggung jawab Pengguna Alokasi;
  10. Kwitansi Bermaterai;
  11. Realisasi Penggunaan ADD Tahap 1 (melampirkan Realisai belanja APBDes Tahun bersangkutan bersumber dana ADD dari Siskeudes;
  12. Khusus bagi desa yang belum menyelesaikan Pelunasan PBB Tahun sebelumnya dan/ atau tahun bersangkutan, agar melampirkan Rekomendasi Tertulis dari BPKD melalui Camat; Poto copy Pertanggung jawaban Alokasi Prioritas Belanja dan pembiayaan desa tahap sebelumnya.

  1. Pengguna layanan datang ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  2. Pengguna layanan menyerahkan berkas persyaratan;
  3. Pengguna layanan menunggu hasil verifikasi kelengkapan berkas persyaratan;
  4. Hasil verifikasi:
  5. a. Dokumen lengkap, surat Rekomendasi pencairan ditandatangani Kepala Dinas
  6. b. Dokumen dengan persyaratan kurang, dikembalikan kepengguna layanan untuk diperbaiki

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi penyaluran Alokasi Dana Desa

1.     Datang langsung ke Dinas Sosial Pemberdayaan Sosial dan Desa Kabupaten Wonosobo;

2.     Saran dan masukan melalui kotak pengaduan yang disediakan;

3.     Telephone  : (0286) 323172

4.     Whatsapp  : 082220250005

5.     Instagram  : @dinsospmd.wsb

6.     Website      : https://devdinsos.wonosobokab.go.id/

7.     Email         : dinsospm.wsb@gmail.com

8.     Lapor Bupati: https://laporbupati.wonosobo.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Penyaluran Alokasi Dana Desa Pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Wonosobo"