Pelayanan Bedah

  1. Pasien sudah terdaftar melalui Poliklinik Rawat Jalan, IGD atau Ruangan Rawat Inap
  2. Pasien telah diperiksa dan siap untuk dilakukan operasi (baik dari poliklinik, IGD, maupun dari ruangan rawat inap)

  1. Pasien Rawat Jalan - Pasien diantar oleh petugas dari IRJA dengan membawa status dari poliklinik dan perlengkapan lainnya. - Pasien diperiksa ulang status poliklinik dan persiapannya. Jika ada kesulitan/kemungkinan penyulit, dikonsulkan kepada dokter yang ada di IBS atau dokter jaga bedah. - Ditentukan tanggal operasinya, disesuaikan dengan jadwal kegiatan di IBS, operator, anestesi, juga kesediaan pasien dan keluarganya, kemudian ditulis dalam buku jadwal operasi poliklinik (dan papan jadwal operasi) - Pasien dan keluarga diberi penjelasan (health education) tentang persiapan fisik, finansial dan administratifnya, serta kemungkinan kondisi post operasinya. - Untuk pasien yang telah siap dan terjadwal :
  2. Pasien Rawat Jalan dengan lokal anestesi - Pasien diperiksa ulang persiapan operasinya. Jika telah siap, diganti pakaiannya dengan pakaian khusus untuk pasien operasi. Jika menggunakan perhiasan, pasien diminta untuk melepas dan menyimpannya atau menitipkan kepada keluarga yang mengantar - Pasien dilakukan tindakan operasi sesuai prosedur operasi dengan local anestesi. - Setelah operasi selesai dan pasien telah berganti pakaiannya kembali, diberikan resep terapi post operasinya, diberikan penjelasan (health education) perawatan post operasinya, dan diselesaikan administrasi dan finansialnya sesuai dengan status penjamin/pembayar.
  3. Pasien Rawat Inap - Pasien yang telah siap untuk dioperasi ditulis pada papan pasien tunggu operasi. - Pasien dijadwalkan operasinya oleh dokter (yang bertanggung jawab sebagai penulis jadwal operasi) dipapan jadwal operasi. Setiap hari petugas dari ruangan harus melihat papan tersebut untuk mempersiapkan pasiennya yang akan dioperasi. Penulisan jadwal operasi maximal jam 12 siang. - Setiap pagi, petugas kamar operasi mengecek kembali jadwal operasi dan persiapan pasien diruangan. Operator dihubungi untuk mengatur kamar dan ronde operasinya, serta persiapan-persiapan khusus jika ada. - Pasien dipanggil untuk diantar ke IBS sesuai dengan jadwal dan jam/ronde operasi. - Dilakukan timbang terima pasien dan diperiksa ulang persiapan pre operasinya, pastikan pasien (dan keluarganya) benar-benar telah siap baik secara fisik, psikologis, juga administratif/financial (sesuai dengan penjamin/pembayarnya) - Pasien dipindah ke brankart dalam kamar operasi dan dilakukan primedikasi oleh petugas anestesi. Sementara itu disiapkan juga kelengkapan administrasinya (billing, laporan operasi dan anestesi, permintaan jaminan jika diperlukan, juga lembar resep post operasinya sesuai dengan penjamin/pembayarnya). Sementara itu petugas instrumenteur mempersiapkan segala peralatan dan instrumen serta BHP yang diperluan. - Jika operator, perawat bedah, serta dokter dan perawat anestesi sudah siap, pasien mulai dilakukan operasi sesuai prosedur. - Pasien yang telah dioperasi dipindahkan ke RR. Demikian juga berkas administrasinya. Keluarga pasien juga diminta untuk menunggu di ruang RR jika urusan dengan IBS telah selesai (misal ada pemeriksaan PA) - Jika pasien dengan lokal anestesi, maka petugas ruangan asal diminta untuk mengambil pasiennya kembali, dengan disertakan pula billing dan tagihan BHP, juga resep dan instruksi post operasinya.
  4. Pelayanan Operasi Emergency - Persiapan pre operasi pasien telah dilakukan di ruangan asalnya. Petugas ruang asal melaporkan pada petugas OK yang meliputi kasus, rencana operasi, operator dan rencana jam operasi. Petugas OK mempersiapkan ruangan operasi, peralatan instrumen dan BHP yang diperlukan. Sementara petugas anestesi mengecek kondisi pasien yang akan dioperasi. - Jika semua petugas operasi (operator, asisten, instrumen, petugas anestesi) dan petugas lain (omlop dan bidan kamar bayi misalnya) telah siap, maka pasien dipindahkan ke meja operasi dan dilakukan operasi sesuai prosedur. Sementara itu lengkapi pula administrasinya (dicatat dalam buku kegiatan, disiapkan laporan operasi dan laporan anestesi, billing serta resep/pemeriksaan lain yang diperlukan. - Pasien yang telah dioperasi dengan general anestesi dipindahkan ke RR dengan disertakan kelengkapan administrasinya, demikian pula keluarga pasien juga diminta untuk meunggu di ruang tunggu RR.

1.     Operasi Elektif : Hari senin s/d kamis jam 07.00 – 15.30. Jumat jam 07.00 - 14.30.

2.     Operasi Emergency : 24 jam, sesuai urgency kasus, tidak ada batasan jam/hari

 3.   Waktu tunggu operasi elektif : ≤ 2 hari

1.     Peraturan Daerah Kabupaten Magetan no 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.

2.     Peraturan Bupati Magetan no 13 tahun 2016 tentang Tarif Layanan pada Paviliun wijaya Kusuma RSUD dr. Sayidiman Magetan

 3.   Sesuai dengan ketentuan pembiayaan dari Penjamin (BPJS atau asuransi yang lain)

1. Pelayanan Bedah Umum, Bedah Ortopedi, Bedah Obstetri dan Gynecology, Bedah Mata, Bedah THT, Bedah Gigi dan Mulut. 2. Pelayanan Pasien Bedah dengan Penyakit Penyerta Covid-19

1.    Kotak saran

2.    Telepon  (0351-894952)

3.    Whatsapp : 0811 3335 2898

4.    Email : rsud@magetan.go.id

5.    Website : rsud.magetan.go.id

6.    Facebook : Rsud Sayidiman Magetan

7.    Instagram : rsds.magetan

8.    Formulir Survei Kepuasan Masyarakat

         9.Secara Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bedah"