1. Operasi Elektif : Hari senin s/d kamis jam 07.00 – 15.30. Jumat jam 07.00 - 14.30.
2. Operasi Emergency : 24 jam, sesuai urgency kasus, tidak ada batasan jam/hari
3. Waktu tunggu operasi elektif : ≤ 2 hari
1. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan no 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.
2. Peraturan Bupati Magetan no 13 tahun 2016 tentang Tarif Layanan pada Paviliun wijaya Kusuma RSUD dr. Sayidiman Magetan
3. Sesuai dengan ketentuan pembiayaan dari Penjamin (BPJS atau asuransi yang lain)1. Pelayanan Bedah Umum, Bedah Ortopedi, Bedah Obstetri dan Gynecology, Bedah Mata, Bedah THT, Bedah Gigi dan Mulut. 2. Pelayanan Pasien Bedah dengan Penyakit Penyerta Covid-19
1. Kotak saran
2. Telepon (0351-894952)
3. Whatsapp : 0811 3335 2898
4. Email : rsud@magetan.go.id
5. Website : rsud.magetan.go.id
6. Facebook : Rsud Sayidiman Magetan
7. Instagram : rsds.magetan
8. Formulir Survei Kepuasan Masyarakat
9.Secara LangsungMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreStaf Pelaksana