Surat Rekomendasi Penyaluran Bantuan Keuangan Sarana Prasarana Bersumber Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi (Apbd I) Kepada Pemerintah Desa Pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Wonosobo

No. SK: 060/102/2023

  1. Dokumen Pencairan :
  2. a. Surat Permohonan Pencairan Bantuan (rangkap 6 berstempel basah);
  3. b. Kuitansi penerimaan tanpa tanggal (Legalisir Bank Jateng, 6 rangkap: 1 asli bermaterai dan 5 kuitansi asli tanpa materai);
  4. c. Foto Copy Rekening Atas Nama Pemerintah Desa/Kas Desa (Legalisir Bank Jateng, 6 rangkap);
  5. d. Foto KTP Kepala Desa dan Bendahara Desa yang Masih Berlaku (berwarna, 6 rangkap);
  6. e. Surat Pernyataan Kesanggupan Kepala Desa melaksanakan kegiatan (rangkap 6, berstempel basah: 1 asli bermaterai 10.000, 5 fotocopy);
  7. f. Surat Pernyataan Kesanggupan Pelaksana Kegiatan untuk melaksanakan kegiatan (6 rangkap: 1 asli bermaterai 10.000, 5 fotocopy);
  8. g. Rencana Penggunaan Dana (RPD) rangkap 6 berstempel basah);
  9. h. Surat Pernyataan Kesanggupan Kades untuk Mencatatkan Dana Bantuan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan (Bermaterai 10.000, 6 Rangkap), apabila alokasi dana belum dicantumkan dalam APBDes Penetapan tahun besangkutan).
  10. Dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD), berisi :
  11. a. Surat pengantar RPD (rangkap 6 stempel basah)
  12. b. Proposal keterangan Penjelas (rangkap 6 stempel basah)
  13. c. Lembar Rencana Penggunaan Anggaran
  14. d. Gambar teknis kegiatan
  15. e. Peta perbatasan desa
  16. f. Denah lokasi yang menunjukan titik awal, titik tengah hingga titik akhir pelaksanaan.
  17. g. Foto berwarna lokasi yang menjadi titik awal 0%, titik tengah 0 tiik akhir 0%
  18. Berita Acara Musyawarah desa
  19. Daftar Hadir Musyawarah Desa
  20. Surat Pernyataan Kepala Desa terkait validitas data
  21. Surat keterangan Kepala Desa terkait penggunaan tenaga kerja rumah tangga miskin
  22. Lampiran daftar calon pekerja dari rumah tangga miskin

  1. Pengguna layanan datang ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  2. Pengguna layanan menyerahkan berkas persyaratan;
  3. Pengguna layanan menunggu hasil verifikasi kelengkapan berkas persyaratan;
  4. Hasil verifikasi:
  5. a. Dokumen lengkap, surat Rekomendasi pencairan ditandatangani Kepala Dinas
  6. b. Dokumen dengan persyaratan kurang, dikembalikan kepengguna layanan untuk diperbaiki

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pencairan Anggaran Bantuan Keuangan

1.     Datang langsung ke Dinas Sosial Pemberdayaan Sosial dan Desa Kabupaten Wonosobo;

2.     Saran dan masukan melalui kotak pengaduan yang disediakan;

3.     Telephone  : (0286) 323172

4.     Whatsapp  : 082220250005

5.     Instagram  : @dinsospmd.wsb

6.     Website      : dinsospmd.wonosobokab.go.id/

7.     Email         : dinsospm.wsb@gmail.com

8.     Lapor Bupati: https://laporbupati.wonosobo.go.id

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Penyaluran Bantuan Keuangan Sarana Prasarana Bersumber Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi (Apbd I) Kepada Pemerintah Desa Pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Wonosobo"