Standar Pelayanan Publik Instalasi jantung Terpadu

  1. Pasien umum : Dengan atau tanpa surat pengantar rujukan; Kartu Identitas (KTP/KK) Kartu Berobat RS (bagi pasien yang sudah pernah berkunjung)
  2. Pasien BPJS : Dengan atau tanpa surat pengantar rujukan; Kartu identitas (KTP/KK) Kartu KIS Kartu Berobat RS (bagi pasien yang sudah pernah berkunjung)
  3. Pasien jamkesda : Kartu identitas /KTP Kartu Jamkesda Kartu keluarga Surat dari dinas kesehatan
  4. Pasien Asuransi lainnya : Kartu identitas /KTP Kartu berobat (bila ada) Kartu Asuransi

  1. Pelayanan kateterisasi jantung meliputi pelayanan diagnostik invasif dan intervensi non bedah. 1.Diagnostik Invasif : - Pemeriksaan angiografi koroner : pemeriksaan yang bertujuan untuk melihat gambaran pembuluh darah koroner, khususnya untuk melihat adanya penyempitan di pembuluh darah koroner. - Perikardial tapping / perikardiosintesis merupakan prosedur yang dilakukan untuk mengeluarkan cairan yang berlebih diruang jantung untuk kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap cairan tersebut.
  2. 2.Intevensi Non Bedah - Percutaneus Coronary Intevention (PCI) atau Percutaneus Transluminal Coronary Artery (PTCA) - Pemasangan pacu jantung: Temporary pace maker (TPM) : Pemasangan pacu jantung yang bersifat sementara pada pasien dengan irama jantung lambat. Permanen pace maker (PPM) : Pemasangan pacu jantung yang bersifat permanen pada pasien dengan irama lambat.
  3. Mekanisme/Prosedur: Mekanisme penjadwalan tindakan: Terdapat dua jenis tindakan kateterisasi jantung berdasarkan sifat urgensinya, yaitu: cito dan elektif. Tindakan Emergency / CITO, adalah suatu tindakan yang dilakukan tujuan live saving pada seorang pasien yang berada dalam keadaan darurat. Contoh tindakan cito adalah primary PCI. Tindakan elektif adalah suatu tindakan yang dilakukan terjadwal dengan persiapan dan dilakukan pada pasien dengan kondisi umum baik, bukan gawat darurat.
  4. 1.Pre tindakan Sebelum tindakan, pasien akan melewati beberapa persiapan. Pasien akan mmenjalani pemeriksaan EKG, Echocardiography, Laboratorium (darah rutin, waktu perdarahan , waktu pembekuan, fungsi ginjal, HbsAg, Anti HIV, GDS). Jika dibutuhkan pasien juga akan dilakukan pemeriksaan treadmill test. Diruang rawat inap, pasien akan dipasang kondom kateter atau dower kateter. Setiba diruang cathlab, akan dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen pasien berupa informed concent, gelang pasien, status pasien, riwayat alergi, dan resiko aspirasi serta perdarahan
  5. 2.Intra Tindakan Pasien masuk keruang tindakan, perawat akan melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital (TD, Nadi, Pernafasan, Saturasi O2 dan Suhu) serta perekaman EKG. Kemudian dilakukan persiapan tindakan sesuai dengan jenis tindakan yang akan dilakukan.
  6. 3.Post Tindakan Setelah tindakan selesai dilakukan, pasien dipersiapkan untuk pindah keruang pemulihan (recovery room). Diruang pemulihan, pasien akan diobservasi keadaan umumnya dan dilakukan pencabutan sheath. Ketika pasien sudah stabil dan memenuhi kriteria untuk transfer ruangan, maka pasien akan dijemput oleh petugas/perawat ruangan tempat perawatan selanjutnya.

Maksimal  2 - 3 jam


Umum : Mengacu pada Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan

JKN : Permenkes No 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Asuransi lainnya : Sesuai dengan MOU


Pelayanan Kateterisasi Jantung

1. Kotak Saran & Pengaduan

2. Whatsapp 0811 782 5678

3. Instagram @rsudsitifatimah

4. rsud.sumselprov.go.id

humasprotokolSF@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Publik Instalasi jantung Terpadu "