No. SK: 046/Kep.Din/2023
Proses penyelesaian rangkaian acara penyaluran bantuan sosial sembako dalam rangka bakti sosial BBKT pada penerima dilakukan dalam jangka waktu 14 hari sejak Surat Keputusan Bupati tentang penerima bantuan sosial sembako dalam rangka bakti sosial BBKT ditanda tangani
Tidak dipungut biaya
Bantuan berupa sembako untuk warga miskin
1. Sarana pengaduan yang disediakan
a. Kotak saran
b. Aplikasi : lapor Sleman.
c. Web dinas : dinsos.slemankab.go.id
d. Instagram @dinsos_sleman
e. Twitter @dinsossleman
f. Facebook: Dinas Sosial Sleman
g. WhatsApp No Hp : 0895 0113 0696
2. Petugas pelayanan pengaduan:
a. Nama petugas : Kirana Rilla Pratama
b. Nomor HP : 0895 6015 40060
c. Nomor Kantor : (0274) 868358 / 8609077
Alamat e-mail : dinsos@slemankab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store