Layanan Pemanfaatan Arsip Aktif Kepegawaian (Kanreg XI BKN Manado)

  1. Untuk Instansi Daerah membawa Surat Pengantar dari BKD/BKDD/BKPSDM/BKPSDMA/BKPP, untuk Instansi Vertikal membawa Surat Pengantar dari Satker masing-masing Instansi
  2. Mengisi Formulir Peminjaman (Pengguna Internal dan Eksternal)

  1. Pengguna layanan mengajukan permohonan peminjaman arsip aktif melalui surat di aplikasi Srikandi atau datang langsung dengan membawa Surat Pengantar
  2. Pengecekan ketersediaan arsip oleh Arsiparis
  3. Pengguna layanan menerima duplikasi arsip aktif kepegawaian (hardcopy/softcopy)

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Arsip Aktif Kepegawaian baik konvensional maupun elektronik

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan pada kanal berikut : 

 a. Telepon : (0431) 811-090;

 b. Email : kanreg11.manado@bkn.go.id;

 c. Kanal pengaduan WBS di tautan : https://wbs.bkn.go.id;

 d. Aplikasi We Support Kanreg XI BKN : https://satupintu.my.id/help;

 e. Media Sosial : 

     Instagram : @kanreg11bkn; 

     Facebook : @kanreg11bkn;

 f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR! :

     Website : www.lapor.go.id;

     SMS melaıui nomor 1708;

     Twitter : @lapor1708; dan 

     Aplikasi android/iOS: SP4NLAPOR!.

 g. Ombudsman RI melalui : https://ombudsman.go.id/pengaduan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemanfaatan Arsip Aktif Kepegawaian (Kanreg XI BKN Manado)"