Waktu sampai diruang rawat intensif 1 jam
Umum : Sesuai Peraturan Bupati Kuantan Singingi Tahun 2012
J KN : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014Pelayanan rawat intensif
Pengaduan, saran, lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store