Jika berkas dan data lengkap, serta
tidak ada kendala teknis
(jaringan
internet)
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Domisili Usaha yang sudah ditandatangani/disahkan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store