pelayanan Penerimaan Fasilitasi Proposal Bantuan UEP (Usaha Ekonomi Produktif)

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy KK
  3. Surat Keterangan Kurang Mampu dari Reje
  4. Surat Keterangan Tidak Menerima Bantuan Apapun dari Reje
  5. Surat Keterangan Domisili dari Reje
  6. Foto Embrio Usaha

  1. Pemohon datang dengan membawa proposal persyaratan pelayanan
  2. Petugas pelayanan menerima proposal dari pemohon Dan memverifikasi kelengkapan berkas, jika lengkap berkas akan diproses jika berkas belum lengkap atau bermasalah maka akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  3. Pemrosesan produk layanan.

Tidak dapat ditentukan karena sumber anggaran dari APBA

Tidak dipungut biaya

Surat

-     Datang Langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah Alamat Jln. Takengon- Bireun, Paya Tumpi Takengon (0643) 21358-21583


-     Melalui surat ke alamat Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah


 - Kotak Saran

-Pengaduan SPAN-LAPOR ketik ACHTENGAH SMS ke 1708

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan Penerimaan Fasilitasi Proposal Bantuan UEP (Usaha Ekonomi Produktif) "