Jika berkas lengkap dan pejabat berwenang
tanda tangan ada
Tidak dipungut biaya
Berkas SKTM
m
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store