Standar Pelayanan Pengangkatan Anak

  1. Calon Orang Tua Angkat (COTA) berusia minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun
  2. Usia pernikahan minimal 5 tahun
  3. Tidak merupakan pasangan sejenis
  4. Beragama sama dengan agama Calon Anak Angkat (CAA)
  5. Belum punya anak atau paling banyak memiliki 1 anak
  6. Melengkapi Persyaratan Administrasi Pengangkatan Anak
  7. Mengajukan permohonan ijin pengangkatan anak kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Belitung

  1. Pemohon (COTA) datang langsung ke DSPPPA Kab. Belitung untuk menyampaikan permohonan dan kelengkapan administrasi pengangkatan anak
  2. Kepala Dinas mendisposisikan/ memerintahkan kepada Kepala Bidang
  3. Kepala Bidang memerintahkan kepada Pejabat Fungsional untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap kelengkapan administrasi pemohon
  4. Pejabat Fungsional melakukan home visit Tahap I
  5. DSPPPA Kab. Belitung mengeluarkan rekomendasi pengangkatan untuk disampaikan kepada Dinas Sosial Prov. Kep. Bangka Belitung
  6. Pejabat Fungsional melakukan home visit Tahap II setelah menerima SK Pengasuhan Sementara dari Dinas Sosial Prov. Kep. Bangka Belitung
  7. Menghadiri Undangan Dari Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (Tim PIPA) Prov. Kepulauan Bangka Belitung
  8. Penyampaian Rekomendasi Pengangkatan Anak Dari Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (Tim PIPA) Prov. Kepulauan Bangka Belitung kepada pemohon

12 – 18 bulan Kalender

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pengangkatan Anak

1. Melalui Kotak Saran yang dipasang langsung di ruang depan kantor DSPPPA 

2. Surat tertulis ditujukan ke DSPPPA 

3. Melalui Telpon Kantor Telp. 0821 8191 1881 

4. Melalui Email, dspppa@belitung.go.id 

5. Kotak Pengaduan di Website dspppa@belitung.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melalui Telpon Kantor Telp/wa 0821 8191 1881 Email, dspppa@belitung.go.id,Kotak Pengaduan di Website dspppa@belitung.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengangkatan Anak"