7 (tujuh) hari Kalender
Tidak dipungut biaya
Fasilitasi Pemulangan Orang Terlantar dan Fasilitasi Rujukan Orang Terlantar
1. Melalui Kotak Saran yang dipasang langsung di ruang depan kantor DSPPPA
2. Surat tertulis ditujukan ke DSPPPA
3. Melalui Telpon Kantor Telp. 0821 8191 1881
4. Melalui Email, dspppa@belitung.go.id
5. Kotak Pengaduan di Website
dspppa@belitung.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store