No. SK: 440/59/610/2024
1. Waktu pelayanan resep pasien rawat jalan untuk obat jadi <30>
2. Pelayanan farmasi 24 jam (Depo Farmasi IGD, IBS, dan Rawat Inap)
1. Pasien Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 2
. Pasien BPJS : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayana
Pelayanan Farmasi 24 jam
1. Langsung : Ruang Handling Komplain Instalasi HUMAS
2. Telepon : (0331) 487441 Ext 100
3. Whatsapp : 081235538139 (pesan tertulis)
4. Media Sosial : Instagram dan Facebook (@rsddrsoebandi)
5. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store