No. SK: 188.45/08/Kpts/433.301.5/2023
2 Menit menerima dan peeriksaan berkas - berkas dari warga yang akan mengurus mutasi PBB
3 Menit warga mengisi blanko mutasi PBB
2 Menit pemberian nomor register dan pemerosesan penandatanganan oleh Lurah/Sekretaris
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Surat Pengantar Mutasi SPPT PBB
Kelurahan Kraton
Jl. Letnan Singosastro No. 81
email : kelurahankraton@bangkalankab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store