No. SK: 465/3017/III.05/X/2022
Penerimaan Surat :10 - 30 menit
Proses Penerbitan : 1 – 3 hari
Proses Pengambilan :10 – 15 menit
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Surat Izin Penghimpunan Uang / Barang Dinas Sosial Kota Bandar Lampung. dan Perpanjangan Surat Izin PenghimpunanUang/ Barang
Telpon/Fax : (0721) 704-928
SP4N : lapor.go.id
E-mail : dinsos.bl@gmail.com
WhatsApp : 0857-8893-9525
Telegram : 0857-8893-9525
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store