Laboratorium

  1. 1. Pasien Umum : a. Formulir Permintaan Pemeriksaan (FPP) laboratorium atas permintaan dokter/dokter gigi b. Bukti pendaftaran poliklinik bagi pasien yang mendapatkan order permintaan pemeriksaan melalui E Rekam Medis.
  2. 2. Pasien dengan jaminan a. Formulir permintaan pemeriksaan laboratorium (FPP) atas permintaan dokter/dokter gigi ataupun order melalui e rekam medis b. Surat Eligibilitas Peserta (SEP) c. Asuransi lainnya menyesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan

  1. Prosedur Administrasi layanan Rawat Jalan 1. Pasien rawat jalan/laboratorium luar RSUD dr Sayidiman Magetan membawa formulir permintaan pemeriksaan laboratorium 2. Petugas administrasi laboratorium memvalidasi/membilling data dan pemeriksaan laboratorium. 3. Pasien umum diberi nota dan dipersilahkan membayar terlebih dahulu ke kasir. 4. Pasien dipersilahkan menunggu panggilan masuk. 5. Petugas administrasi laboratorium menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium dan atau barcode pemeriksaan laboratorium ke petugas sampling. 6. Petugas sampling memanggil pasien. 7. Pasien dipersilahkan duduk di tempat sampling bagi pasien dewasa dan bagi pasien anak/bayi ditidurkan ditempat yang tersedia.
  2. Prosedur Administrasi Layanan Rawat Inap 1. Petugas rawat inap melakukan order pemeriksaan laboratorium dengan mengisi formulir permintaan pemeriksaan laboratorium sesuai permintaan dokter 2. Petugas laboratorium mengambil spesimen diruang rawat inap 3. Petugas laboratorium melakukan validasi dan membridging permintaan pemeriksaan ke sistim LIS 4. Petugas laboratorium mengantar hasil laboratorium sesuai ruangan rawat inap yang mengirim pemeriksaan.
  3. Mekanisme pelayanan laboratorium yang dijalankan, terdiri atas 3 tahap yaitu : A.Tahap Pra-Analitik 1.Tahap persiapan pasien 2.Persiapan pengumpulan specimen 3.Identitas benar sesuai dengan data pasien 4.Tahap pengambilan dan pengelolaan spesimen 5.Tahap identifikasi untuk pemeriksaan/analis 6.Tahap Pengiriman Spesimen 7.Tahap Penyimpanan Spesimen B.Tahap Analitik Tahap dimana bahan pemeriksaan siap untuk diproses di laboratorium. Tahap analitik dimulai dari mengolah spesimen, mengkalibrasi peralatan laboratorium sampai dengan menguji ketelitian ketepatan menggunakan bahan kontrol C.Tahap Post-Analitik Post-analitik mulai dari mencatat hasil pemeriksaan, interprestasi hasil sampai dengan pelaporan dan pengiriman hasil pemeriksaan kepada dokter yang meminta pada waktu yang telah ditentukan.

1.    Darah Lengkap Otomatis (DLO) dan kimia darah rutin < 140 menit

2.    Darah Lengkap Otomatis (DLO) dan kimia darah di IGD dan Cito <  60 menit

3.    Analisa Gas Darah (AGD) dan Darah Lengkap Otomatik (DLO) Cito < 30 menit

       4. Pemeriksaan rujukan sesuai perjanjian

·         Darah Lengkap Otomatis (DLO)         46.618

·         Urin Lengkap                                           16.600

·         SGOT                                                       13.000

·         SGPT                                                       13.000

·         Asam Urat                                               14.500

·         Cholesterol                                              14.500

·         Trigliserida                                               27.500

·         Gula Darah                                              11.500

·         Hba1C                                                    160.000

·         NARKOBA                                             150.000

·         Rapid Antigen Covid 19                          90.000

·         TCM TB/ Covid jika memenuhi kriteria Program Bebas Biaya


1. Pemeriksaan Hematologi Klinik 2. Pemeriksaan Kimia Klinik 3. Pemeriksaan Mikrobiologi dan parasitologi 4. Pemeriksaan Imunoserologi 5. Pemeriksaan Biomolekuler

1. Kotak saran

2. Telepon (0351-894952

3. Whatsapp : 0811 3335 2898

4.   Email : rsud@magetan.go.id

5.   Website : rsud.magetan.go.id

6.   Facebook : Rsud Sayidiman Magetan

7.   Instagram : rsds.magetan

8.   Formulir Survei Kepuasan Masyarakat

    9.   Secara Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"