Jangka waktu penilaian substansi dokumen Andal dan
dokumen RKL-RPL dan uji kelayakan Lingkungan Hidup
dilakukan paling lama 50 (lima puluh) hari keria
sejak dokumen Andal dan dokumen RKL-RPL dinyatakan
lengkap dalam penilaian administrasi. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau
surat keputusan ketidaklayakan Lingkungan Hidup
ditetapkan dalam
jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak
rekomendasi hasil uji kelayakan diterima.
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
Pengaduan merupakan modul untuk pengaduan masyarakat mengenai hal-hal yang terkait dengan lingkungan hidup dan kehutanan. Pengaduan dapat dilakukan melalui website atau SMS.
Apabila anda mengetahui, merasakan dan menduga adanya masalah lingkungan hidup dan kehutanan, antara lain: pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan di lokasi dan daerah anda, dapat menginformasikan kepada kami dengan mengisi:
Atau jika anda sudah pernah mengisi formulir pengaduan, anda dapat melihat status pengaduan anda dengan memasukkan nomor pengaduan yang pernah anda dapatkan saat mengirimkan pengaduan.
Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan instansi yang bertanggung jawab di bidang lingkungan hidup dan kehutanan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nomor SMS Pengaduan : 0811 932 932 |
Langkah Pengaduan :
Selain itu, pengaduan dapat disampaikan juga melalui LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store