Standar Pelayanan Surat Rekomendasi Penerbitan Tanda Daftar Untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo

No. SK: 060/102/2023

  1. Fotocopy Akte pendirian Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau Lembaga Sosial yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM;
  2. Proposal program dan kegiatan Pelayanan di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial terdiri dari ;
  3. a. Fotocopy Daftar penerima manfaat;
  4. b. Fotocopy Struktur organisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) /Organisasi Sosial;
  5. c. Foto Sekretariat Lembaga Kesejahteraan Sosial;
  6. d. Foto Kegiatan Pelayanan di Bidang Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
  7. Surat keterangan domisili sekretariat Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) /Organisasi Sosial dari Desa/Kelurahan;
  8. Surat Rekomendasi dari LKKS Kabupaten Wonosobo;
  9. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  10. Fotocopy Rekening Bank atas nama Lembaga Kesejahteraan Sosial / Organisasi Sosial;
  11. Fotocopy KTP Pengurus (Ketua, sekretaris dan bendahara).

  1. Pemohon mendapatkan pedoman dan formulir pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial /Organisasi sosial di Kantor Dinas Sosial PMD Kabupaten Wonosobo;
  2. Pemohon mempersiapkan kelengkapan persyaratan pendaftaran sebagaimana tercantum dalam pedoman pendaftaran;
  3. Pemohon mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar;
  4. Pemohon mengembalikan formulir yang telah diisi kepada Dinas Sosial PMD;
  5. Dinas Sosial PMD menerbitkan tanda daftar dan Nomor register LKS/Orsos bagi LKS/Orsos yang telah melengkapi persyaratan pendaftaran.

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Tanda Daftar Pendirian dan Perpanjangan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial maupun Organisasi Sosial.

1.  Datang langsung ke Dinas Sosial Pemberdayaan Sosial dan Desa Kabupaten Wonosobo;

2.  Saran dan masukan melalui kotak pengaduan yang disediakan;

3.  Telephone  : (0286) 323172

4.  Whatsapp  : 082220250005

5.  Instagram  : @dinsospmd.wsb

6.  Website      : devdinsos.wonosobokab.go.id/

7.  Email         : dinsospm.wsb@gmail.com

8.  Lapor Bupati : https://laporbupati.wonosobo.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Rekomendasi Penerbitan Tanda Daftar Untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo"