60 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelaksanaan Penerima Bantuan KUBE
1. Pemohon mengajukan Proposal bantuan usaha ekonomi produktif Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dilampirkan dengan persyaratan lengkap: ditujukan kepada Kepala Dinas sosial Kabupaten Magetan
2. Pendamping mengadakan validasi data layak atau tidaknya dibentuk KUBE
3. Setelah data di validasi di kirim ke Dinas Sosial
4. Pendamping dan Dinas Sosial melakukan survei lapangan layak atau tidak layaknya KUBE mendapat bantuan
5. Apabila KUBE layak diberikan bantuan, maka Dinas Sosial selaku pembina KUBE mengeluarkan surat keterangan terdaftar Dinas Sosial
6. Memberikan bantuan berupa uang atau barang kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store