Membutuhkan
waktu 3 sampai 4 hari terhitung sejak berkas diterima lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
a. Menerima pengajuan Surat Permohonan secara tertulis kepada Dinas Sosial dengan dilengkapi persyaratan sesuai ketentuan dan mengetik Surat ijin operasional LKSA
b. Mempelajari, memverifikasi dan mengevaluasi, melakukan peninjauan dan pemeriksaan lapangan untuk mengetahui apakah memenuhi syarat untuk diberikan ijin atau tidak. Apabila tidak memenuhi syarat maka disampaikan surat penolakan,apabila memenuhi syarat dibuatkan konsep ijin dengan membuat Konsep ijin operasional LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak kemudian melaporkan kepada atasan.
c. Menerima berkas Surat ijin untuk diberi Paraf
d. Menerima dan menandatangani untuk ditandatangani
e. Menerima Surat ijin Penerbitan ijin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store