Pelayanan Penanganan Bencana Sosial membutuhkan waktu 1 hari
Tidak dipungut biaya
Penanganan Bencana Sosial
No. Unit Pengaduan
081112552555 Kantor Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Jl. KH. Abdul Halim No. 498Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store