Pelayanan Rekomendasi Izin Pengumpulan Sumbangan Dipergunakan Didalam Wilayah Kabupaten Majalengka

  1. 1. Orsos/Yayasan tidak Berbadan Hukum : Fotokopi Akta Notaris pendirian Orsos/Yayasan (legalisir), AD/ART Orsos/Yayasan, NPWP Orsos/Yayasan, Program Kegiatan, Orsos/Yayasan sudah terdaftar di Provinsi Jawa Barat, telah melaksanakan kegiatan di Bidang Kesejahteraan Sosial paling sedikit 1(satu) tahun
  2. 2. Orsos/Yayasan Berbadan Hukum : Fotokopi Akta Notaris pendirian Orsos/Yayasan (legalisir), AD/ART Orsos/Yayasan, NPWP Orsos/Yayasan, Program Kegiatan, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk pengurus dilampiri dengan susunan pengurus lengkap, Surat Keterangan Domisili Kepanitiaan dari Kecamatan setempat, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

  1. Petugas Menerima pemohon untuk Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Pengumpulan Sumbangan dipergunakan didalam Wilayah Kabupaten Majalengka dan melakukan wawancara.
  2. 2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas administratif termohon
  3. 3. Petugas menyimpan dokumen dan membuat Surat Rekomendasi
  4. 4. Surat Rekomendasi / Keterangan yang telah dibuat diajukan untuk mendapatkan pengesahan secara berjenjang melalui paraf jabatan Fungsional , Kepala bidang, sekretaris dinas dan Kepala Dinas.
  5. 5. Surat Rekomendasi / Keterangan yang telah diparaf hierarki kemudian diajukan kepada Kepala / Sekretaris Dinas Sosial untuk mendapat persetujuan dan melampir kan dokumen persyaratan
  6. 6. Petugas menyampaikan Surat Rekomendasi Izin Pengumpulan Sumbangan dipergunakan didalam Wilayah Kabupaten Majalengka yang sudah di tanda tangan oleh kepala dinas kepada pemohon.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Dokument

081112552555

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Jl. Raya KH. Abdul Halim No. 498 Majalengka
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Izin Pengumpulan Sumbangan Dipergunakan Didalam Wilayah Kabupaten Majalengka"