Pelayanan Penanganan Keluarga Harapan membutuhkan waktu 1 hari
Tidak dipungut biaya
Penanganan Keluarga Harapan
No. Unit Pengaduan 081112552555
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Jl. KH. Abdul Halim No. 498
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store