Pelayanan Patologi Klinik

No. SK: Kpts.445/RSUD PH-YANMED/2730

  1. Formulir permintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter internal RSUD Puri Husada

  1. Menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter internal RSUD Puri Husada
  2. Petugas melakukan verifikasi order permintaan laboratorium
  3. Pelaksanaan pemeriksaan labortorium
  4. Pembacaan hasil oleh dokter spesialis patologi klinik
  5. Petugas menyerahkan hasil laboratorium sesuai identitas pasien

a.      CITO ≤ 140 menit
b.      Elektif hematologi : <120menit>
c.       Elektif Kimia klinik :  <180>
d.      Elektif imunoserologi <180>

  • Pasien BPJS menggunakan tarif INA CBG
  • Pasien umum sesuai Peraturan Bupati No 43 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir No 39 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembulahan

Pelayanan Patologi Klinik

Unit Pengelola Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu

HP. 08117511009


Staff pengaduan 2 org

WULANDA ANGGRAIINI RISA YANTI, S.Pd

YENNI GUSVITA DEWI, SKM

Pengaduan diterima melalui :

Langsung ke ruang unit pengaduan, Telp, SMS, Aplikasi lapor,

Kategori pengaduan :

1. Biaya

2. Obat

3. Administrasi

4. Pelayanan 

5. Fasilitas

6. Antrian

7. Informasi

8. Rujukan

9. Attitude

10. Tindakan Medis


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Patologi Klinik"