No. SK: 15 Tahun 2023
Pelayanan gizi dalam hal pemberian makan
pasien disesuaikan dengan jadwal distribusi.
1. Umum : Perda Retribusi No.4 Tahun 2020
2.BPJS : Tarif INACBGsPelayanan gizi dalam hal pemberian makan pasien disesuaikan dengan jadwal distribusi
1. Pengaduan langsung kepada petugas
2. Petugas Informasi
3. Kotak saran yang tersediaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store