No. SK: 065/9.a TAHUN 2022
Proses di Kecamatan 15 menit terdiri dari :
Pengumpulan berkas dan verifikasi berkas
Perekaman data (foto wajah, foto retina mata, tanda tangan elektronik, finger print)
terbit draft biodata pemohon sebelum ktp jadi
Proses cetak KTP di Dindukcapil selama 7 hari, kemudian kartu diantar oleh pos ke kecamatan.
Tidak dipungut biaya
ktp
Terintegrasi dengan whatsapp gateway..
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store