Standar Pelayanan Gizi

  1. Rawat Jalan : a. JKN : Lembar permintaan konsultasi gizi b. Umum : Lembar Permintaan konsultasi gizi
  2. IGD, Lembar Skrinning Asuhan Gizi
  3. Rawat Inap : a. Lembar Permintaan Diet makanan pasien b. Lembar Permintaan konsultasi gizi

  1. Petugas IGD melakukan pengisian Skrinning gizi
  2. Petugas rawat inap menyerahkan lembar permintaan diet makanan pasien kepada petugas di Instalasi gizi
  3. Dilakukan persiapan dan pencatatan diet pasien sesuai degan SOP yang berlaku
  4. Petugas gizi akan melakukan Ananmnesa awal terhadap pasien yang baru masuk pada setiap ruangan
  5. Diet yang diberikan disesuaikan dengan diagnosa pasien
  6. Asuhan gizi yang diberikan disesuaikan dengan diagnosa hasil skrinning gizi sesuai dengan SPO yang berlaku
  7. Petugas gizi melakukan kunjungan/visite ke pasien
  8. Pemberian makanan pasien disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan S.Pasien yang pulang dengan diet tertentu akan diberikan konsultasi gizi.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

jasa

SP4NLAPOR.082280840455

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Gizi"