No. SK: 15 Tahun 2023
Waktu Pelayanan 24 Jam
1. Umum : Perda Retribusi No.4 Tahun 2020
2.BPJS : Tarif INACBGsPelayanan gawat darurat rawat jalan, Pelayanan Rawat Inap, Pelayanan visum et repertum
1) Pengaduan langsung kepada petugas
2) Petugas Informasi
3)Kotak saran yang tersediaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store