Pelayanan Rekam Medis Pendaftaran Pasien Gawat Darurat Baru

  1. Kartu identitas pasien (KTP/KTA/KIA/KK/Kartu pengenal lainnya), Kartu BPJS dan surat rujukan

  1. Petugas pendaftaran mengucapkan salam (selamat pagi, selamat siang atau selamat malam ) kepada pasien / keluarga pasien.
  2. Petugas pendaftaran menawarkan bantuan dengan ramah
  3. Petugas pendaftaran melakukan wawancara secukupnya kepada pasien atau keluarga pasien mengenai beberapa hal diantaranya: a. Apakah pasien pernah periksa atau berobat ke RSUD dr. Sayidiman Magetan? b. Menanyakan apakah memiliki jaminan kesehatan ?
  4. Petugas pendaftaran menyiapkan formulir pendaftaran pasien baru yang akan diisi oleh keluarga pasien.
  5. Petugas pendaftaran mempersilahkan keluarga pasien untuk membaca dan memahami isi dari form persetujuan umum dan kemudian menandatanganinya selaku penanggung jawab pasien
  6. Petugas mengecek nama dan alamat sesuai identitas pasien dalam SIM RS untuk menghindari pasien double nomor rekam medis.
  7. Petugas mengecek keaktifan kepesertaan penjaminan pasien BPJS/Umum/Asuransi lain
  8. Petugas pendaftaran mengentri data identitas pasien, cara bayar, dokter jaga IGD dan cara datang pasien kedalam modul pendaftaran gawat darurat di SIM RS dan mencetak SEP untuk pasien BPJS.
  9. Petugas membuatkan kartu berobat (KIB) pasien, mengisi form penjaminan yang ditanda tangani penanggungjawab pasien.
  10. Petugas menyampaikan informasi layanan dan mengisi lembar edukasi terintegrasi serta membuatkan Cover dokumen rekam medis.
  11. Petugas mencatat nama dan identitas pasien pada buku registrasi pasien IGD.
  12. Petugas pendaftaran mencetak label barcode dan gelang identitas yang berisikan nama pasien, tanggal lahir, nomor rekam medis. Dimana gelang warna biru untuk pasien laki-laki dan warna pink untuk pasien perempuan.
  13. Petugas pendaftaran mengcapkan terimakasih dan mempersilahkan keluarga pasien atau pengantar pasien untuk menunggu di ruang tunggu, sementara pasien dalam pelayanan di ruang gawat darurat.
  14. Petugas mendistribusikan dokumen rekam medis baru, label dan gelang pasien ke ruang gawat darurat.

46 menit / sesuai dengan kebutuhan pengunjung.

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran pasien gawat darurat baru yang belum pernah berobat di RSUD dr. Sayidiman.

1.  Kotak saran

2.  Telepon  (0351-894952

3.  Whatsapp : 0811 3335 2898

4.  Email : rsud@magetan.go.id

5.  Website : rsud.magetan.go.id

6.  Facebook : Rsud Sayidiman Magetan

7.  Instagram : rsds.magetan

8.  Formulir Survei Kepuasan Masyarakat

 9.  Secara Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekam Medis Pendaftaran Pasien Gawat Darurat Baru"