sejak berkas permohonan
diterima secara lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Diterimanya PPKS di Panti
Penanganan pengaduan bisa dilakukan melalui :
a. SP4N-LAPOR dengan link www.lapor.go.id;
b. Datang langsung ke Dinas Sosial atau Sekretariat Puskesos ”Sedulur” Kabupaten Batang;
c. Saran dan masukan melalui kotak pengaduan yang disediakan;
d. Akun media Sosial Dinas Sosial Kabupaten Batang:
1) Instagram : @dinsosbatang
2) Facebook : Dinas Sosial Kabupaten Batang
3) WhatsApp : 085879771779
e.Tindak lanjut penanganan melalui Bidang Rehabilitasi & Pemberdayaan Sosial.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store