Pelayanan Rekam Medis Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Baru

  1. Kartu identitas pasien (KTP/KTA/KIA/KK/Kartu pengenal lainnya), Kartu BPJS dan surat rujukan

  1. Pasien yang datang berkunjung mengambil nomor antrian pada mesin antrian - Antrian BPJS (Warna putih) - Antrian Non BPJS/Umum (Warna Putih)
  2. Petugas memanggil nomor urut pasien sesuai nomor antrian melalui SIM RS / Antrian Online sesuai loket pendaftaran BPJS/Non BPJS
  3. Petugas mengucapkan salam (selamat pagi/siang), menawarkan bantuan dengan ramah,mempersilahkan duduk
  4. Petugas mewawancarai pasien/keluarga “apakah pasien sudah pernah berobat di RSUD dr. Sayidiman?”
  5. Petugas menanyakan Kartu identitas pasien (KTP/KTA/KIA/KK/Kartu pengenal lainnya), Kartu BPJS dan surat rujukan serta tujuan klinik
  6. Petugas mengkonfirmasi jenis pembiayaan (UMUM,BPJS KESEHATAN, BPJS KETENAGA KERJAAN, JASA RAHARJA, Dll)
  7. Petugas mengkonfirmasi persyaratan penjaminan dan meneliti kelengkapan serta keaktifan kartu kepesertaan
  8. Petugas mengecek dalam SIM RS untuk memastikan bahwa pasien memang benar baru pertama kali berobat di RSUD dr. Sayidiman Magetan
  9. Petugas memasukkan data sosial pasien dalam SIM RS berdasarkan identitas pasien
  10. Petugas melakukan verifikasi finger print pasien BPJS sesuai kebijakan BPJS
  11. Petugas membuatkan SEP (Surat Elegibilitas Pasien) melalui bridging SIM RS atau V-Claim BPJS serta cetak label
  12. Petugas memberikan informasi layanan, hak dan kewajiban dan meminta tanda tangan Persetujuan umum (RM 04D.1)
  13. Petugas membuatkan KIB (Kartu Identitas berobat) dan menjelaskan kegunaannya dengan pesan harus di bawa setiap kali pasien berkunjung ke RSUD dr.Sayidiman Magetan
  14. Petugas membuatkan Cover rekam medis, meminta persetujuan dan tanda tangan penjaminan biaya dan SEP serta edukasi pasien terintegrasi kepada pasien/ keluarga
  15. Petugas mencetak bukti pembayaran untuk pasien umum
  16. Petugas menginformasikan poliklinik yang akan dituju dan mempersilahkan pasien menunggu panggilan didepan loket nurstation
  17. Petugas memberikan ucapan terima kasih setelah proses pendaftaran selesai

46 menit / sesuai dengan kebutuhan pengunjung.

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran rawat jalan pasien baru yang belum pernah berobat di RSUD dr. Sayidiman

1.  Kotak saran

2.  Telepon  (0351-894952

3.  Whatsapp : 0811 3335 2898

4.  Email : rsud@magetan.go.id

5.  Website : rsud.magetan.go.id

6.  Facebook : Rsud Sayidiman Magetan

7.  Instagram : rsds.magetan

8.  Formulir Survei Kepuasan Masyarakat

 9. Secara Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekam Medis Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Baru"