Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 440/010/PKM-BDR/2023

  1. 1. Pasien telah mendaftar di Loket dengan membawa/menunjukkan Fotocopy KK/KTP/Kartu BPJS

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomot urut pendaftaran
  2. 2. Petugas melakukan idebtifikasi dan anamnese kepada pasien
  3. 3. Petugas mempersilahkan pasien duduk di dental chair
  4. 4. Petugas menggunakan APD
  5. 5. Pasien di cek tekanan darah (untuk pasien dewasa)
  6. 6.Petugas mempersiapkan alat pencabutan gigi
  7. 7. Petugas melakukan identifikasi kasus sesuai indikasi pencabutan
  8. 8. Petugas memberikan informed consent kepada pasien atau keluarga pasien
  9. 9. Petugas melakukan anestesi infiltrasi pada mukosa gigi yang akan dicabut
  10. 10. Petugas melakukan pencabutan gigi
  11. 11. Petugas meletakkan tampon dengan antiseptik pada bekas luka pencabutan
  12. 12. petugas memberikan konseling sesudah pencabutan
  13. 13. Petugas mencuci tangan dengan cairan desinfektan
  14. 14. Petugas menuliskan resep obat
  15. 15. Petugas mempersilahkan pasien untuk mengambil obat di apotik
  16. 16. Petugas menulis hasil tindakan /pelayanan di rekam medis dan buku register pasien

-

Tidak dipungut biaya

1. Pencabutan Gigi Tetap, 2. Pencabutan gigi susu 3. Pengobatan 4. Rujukan bila diperlukan

Kotak saran

Nomor HP : 0812 5202 1449

Email : uptdpkmbandar@gmail.com

Facebook : Uptd Puskesmas Bndar

Instagram : pkmbandar

Website : https://puskesmasbandar.benermeriahkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"