Pelayanan Rekam Medis Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Lama

  1. Kartu Identitas Berobat,Kartu identitas pasien (KTP/KTA/KIA/KK/Kartu pengenal lainnya), Kartu BPJS dan surat rujukan

  1. Pasien yang datang berkunjung mengambil nomor antrian pada mesin antrian - Antrian BPJS (Warna putih) - Antrian Non BPJS/Umum (Warna Putih)
  2. Petugas pendaftaran mengucapkan salam (selamat pagi/ siang) dan menawarkan bantuan dengan ramah dan mempersilahkan duduk
  3. Petugas mengkonfirmasi jenis layanan dan tujuan berobat pasien
  4. Petugas menanyakan apakah membawa KIB (Kartu Identitas berobat) dan kartu BPJS bila pasien BPJS
  5. Petugas mencari identitas pasien ke dalam SIM RS apabila tidak membawa KIB serta mengecek keaktifan kepesertaan BPJS
  6. Petugas meneliti kelengkapan persyaratan penjaminan (Surat rujukan/SKDP) bila pasien BPJS atau kelengkapan lain untuk pasien non BPJS
  7. Petugas menginput data identitas pasien ke dalam SIM RS berdasakan poli yang dituju pasien
  8. Petugas membuatkan SEP (Surat Elegibilitas Pasien) melalui bridging SIM RS dengan V-Claim BPJS serta cetak label
  9. Petugas melakukan verifikasi finger print pasien BPJS sesuai kebijakan BPJS.
  10. Petugas mencetak bukti pembayaran untuk pasien umum
  11. Petugas memberikan informasi layanan dan menjelaskan tata tertib yang ada di RSUD dr. Sayidiman
  12. Petugas menginformasikan lokasi poliklinik yang akan dituju dan mempersilahkan pasien menunggu panggilan didepan loket nurstation
  13. Petugas mengucapkan terimakasih setelah proses pendaftaran selesai

2 – 3 menit / sesuai dengan kebutuhan pengunjung.

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Rawat jalan pasien lama

1.   Kotak saran

2.   Telepon  (0351-894952

3.   Whatsapp : 0811 3335 2898

4.   Email : rsud@magetan.go.id

5.   Website : rsud.magetan.go.id

6.   Facebook : Rsud Sayidiman Magetan

7.   Instagram : rsds.magetan

8.   Formulir Survei Kepuasan Masyarakat

9.  Secara Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekam Medis Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Lama"