Pelayanan Keluarga Berencana (KB)

No. SK: 440/010/PKM-BDR/2023

  1. 1. Pasien telah mendaftar di Loket dengan membawa/menunjukkan Fotocopy KK/KTP/Kartu BPJS

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan urutan antrian.
  2. 2. Pasien masuk Poli KIA/KB, petugas melakukan pemeriksaan tanda vital dan dicatat dalam rekam medis (status )
  3. 3. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  4. 4. Petugas melakukan penatalaksanaan dan tindakan medis tertentu jika diperlukan sesuai dengan SOP
  5. 5. Petugas/Bidan mengisi rekam medis ( status )pasien pada status,
  6. 6. menuliskan resep obat jika diperlukan

-

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan Kontrasepsi KB, 2. Pelayanan Tes IVA, 3. Konseling, 4. Rujukan bila diperlukan

Kotak saran

Nomor HP : 0812 5202 1449

Email : uptdpkmbandar@gmail.com

Facebook : Uptd Puskesmas Bndar

Instagram : pkmbandar

Website : https://puskesmasbandar.benermeriahkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Keluarga Berencana (KB)"